Jumat, 08 Februari 2013

Fakta Mengerikan tentan Komodo


SEJUMLAH FAKTA MENGERIKAN TENTANG KOMODO - Kita sebagai warga negara Indonesia pantas berbangga dengan adanya komodo di negara kita. Mungkin diantara anda belum banyak mengetahui tentang hewan yang satu ini. Didalam informasi kali ini, kami berikan informasi mengenai beberapa fakta dari komodo. Anda penasaran dengan info ini? Untuk informasi selengkapnya, silahkan anda simak informasi berikut ini dari SituSaja


Komodo, reptil terberat dan terbesar yang masih ada dimuka bumi
ini sangatlah terkenal sampai ke seluruh dunia. Saking terkenalnya, ada juga film yang menceritakan keganasan makhluk yang menyerupai naga ini.


Kita tentunya harus mengetahui betapa Amazingnya makhluk ini terkait makhluk ini adalah kebanggaan Indonesia. Inilah 10 Fakta Menakjubkan tentang reptil ini.

→ Kadal Terbesar

Komodo adalah kadal terbesar didunia. Beberapa laporan mengatakan bahwa Kadalini merupakan evolusi dari mahkluk yang telah lama punah, Dinosaurus.

→ Pemakan Manusia

Komodo telah dikenal dapat menyerang dan memakan orang. Ada laporan dari seorang turis Swiss yang duduk untuk beristirahat, kemudian esoknya hanya sepotong kamera ditemukan. Seorang nelayan Indonesia yang pergi mencari buah di salah satu pulau yang dihuni oleh Komodo tewas pada Maret 2009.


→ Predator Puncak Makanan

Komodo adalah predator puncak, puncak rantai makanan lokal mereka. Mereka memangsa terutama pada rusa liar dan babi hutan, tetapi juga target mangsa hidup lainnya. Mereka bisa mengkonsumsi 80% luar biasa berat badan mereka dalam satu kali makan. Mereka makan dengan menelan utuh. Ketika mereka makan, mereka makan segalanya … daging, tulang, bulu, dan kuku. Mereka dibantu dengan kemampuan seperti ular untuk melepaskan dari engsel rahang mereka yang lebih rendah untuk membantu menelan makanan.

→ Jumlahnya Kritis

Karena Komodo adalah reptil, mereka tidak makan sesering predator mamalia. Jadi sebuah ekosistem yang hanya akan mendukung beberapa lusin harimau karnivora, misalnya, dapat mendukung 4,000-5,000 reptil berdarah dingin Komodo, yang hanya 350 yang berkembang biak betina. Jumlahnya tidak banyak berubah dari jaman dulu, oleh karena itu mereka adalah hewan yang dilindungi.

→ Komodo Dilindungi

Komodo dilindungi, walaupun jumlah mereka akan sulit berkurang karena isolasi mereka di pulau-pulau Indonesia Komodo, Rinca, Padar, Flores, dan Kepulauan Sunda.

→ Gigitan Beracun

Air liur Komodo mengandung sejuta bakteri menular yang berbahaya. Infeksi bisa mematikan jika tidak diobati. Studi terbaru telah menemukan kelenjar berbisa di mulut Komodo yang memancarkan anti-koagulan di luka gigitan yang mendorong pendarahan terus dan melemah lebih lanjut. Ketika mangsa binatang cukup melemah oleh infeksi dan racun, Komodo bergerak untuk membunuh. Komodo tampaknya kebal terhadap infeksi dari gigitan Komodo sesama.

→ Lidahnya Seperti Ular

Komodo memiliki lidah yang panjang bercabang seperti ular dan, seperti ular, dapat mengikuti jejak aroma dengan lidah.

→ Pernafasan yang Rumit

Kadal sering tidak dapat bernapas secara efisien karena mereka lari karena penempatan otot tulang rusuk. Mereka dapat melakukannya karena mereka memiliki “kantong gular” di bawah dagu mereka yang mengisi dengan udara yang dapat dipompa ke dalam paru-paru.

→ Pelari

Komodo adalah reptil berdarah dingin begitu, seperti semua makhluk seperti itu, mereka meminimalkan aktivitas mereka sampai dibutuhkan. Namun, seperti aligators dan buaya, mereka dapat memanggil cadangan energi untuk sberlari cepat bila diperlukan.

→ Penghuni Pohon

Komodo muda yang berumur di bawah beberapa tahun menghabiskan banyak waktu mereka di pohon sebagai tindakan membela diri. Sedangkan Komodo yang lebih tua bisa saja memangsa yang lebih muda, bahkan pasangan mereka pun bisa dilahapnya jika diberi kesempatan.

Perkembangan Negara di Dunia

PERKEMBANGAN NEGARA-NEGARA DI DUNIA (Geografi)

Ratusan negara yang ada di dunia dapat dikelompokkan menjadi 4:
® Negara Maju:
--> Terdiri dari negara kaya (pendapatan nasional per kapita tinggi)
--> Negara maju telah mencapai hasil pembangunan yang baik dalam berbagai bidang dan memiliki tingkat kesejahteraan penduduk yang tinggi.

® Negara Berkembang:
--> Terdiri dari negara tidak kaya (pendapatan nasional per kapita rendah):
--> Negara ini masih dalam usaha pembangunan dan mengembangkan tingkat kesejahteraan penduduknya.

® Negara Industri baru:
--> Negara berkembang yang sedang merintis perekonomiannya ke arah industri maju.

® Negara Kurang Berkembang dan Negara Terbelakang (Negara Dunia ketiga)
--> Negara yang berada pada tingkat yang lebih rendah di bawah negara berkembang.

Indikator Penilaian Suatu Negara
Hal-hal yang dijadikan indukator untuk menentukan kelompok suatu negara adalah:
ℵ Tingkat Pertumbuhan Penduduk
ℵ Kualitas Penduduk
--> dapat dilihat dari 3 hal yaitu: pendidikan, pendapatan, dan kesehatan
ℵ Kemajuan teknologi dan penggunannya
ℵ Kemajuan industri dan penggunaanya
ℵ Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA)

Ciri-Ciri Negara Maju adalah:
- Tingkat pertumbuhan penduduk rendah
- Kualitas penduduk tinggi dan bersifat merata (ditandai dengan:)
--> tingginya tingkat pendidikan:
>>>>>>>> penduduknya bebas buta huruf,
>>>>>>>> rata-rata tingkat pendidikannya tinggi, dan
>>>>>>>> semua penduduk usia sekolah menempuh pendidikan.
--> tingginya tingkat pendapatan penduduk:
>>>>>>>> tingginya tingkat pendapatan per kapita atau GNP,
>>>>>>>> pendapatan merata,
>>>>>>>> tingkat pengangguran kecil, dan
>>>>>>>> sebagian besar penduduk bekerja di bidang non-agraris (seperti sektor industri, perdagangan dan jasa).
--> tingginya tingkat kesehatan penduduk:
>>>>>>>> tingginya angka harapan hidup bayi dan
>>>>>>>> rendahnya angka kematian bayi.
- Teknologi berkembang baik dan maju pesat.
- Industri menjadi tulang punggung perekonomian dan berkembang dengan pesat.
- Pengolahan Sumber Daya Alam dilakukan secara maksimal dengan bantuan tenaga ahli dan teknologi modern.

Ciri-Ciri Negara Berkembang adalah:
- Jumlah dan tingkat pertumbuhan penduduk besar serta penyebaran kurang merata.
- Kualitas penduduk masih kurang dan rendah (ditandai dengan:)
--> rendahnya tingkat pendidikan:
>>>>>>>> sebagian penduduknya belum bebas buta huruf,
>>>>>>>> rata-rata tingkat pendidikannya rendah, dan
>>>>>>>> belum semua penduduk usia sekolah menempuh pendidikan.
--> rendahnya tingkat pendapatan penduduk:
>>>>>>>> rendahnya tingkat pendapatan per kapita atau GNP,
>>>>>>>> distribusi pendapatan belum merata,
>>>>>>>> tingkat pengangguran masih tergolong besar, dan
>>>>>>>> sebagian besar penduduk bekerja di bidang agraris.
--> rendahnya tingkat kesehatan penduduk:
>>>>>>>> rendahnya angka harapan hidup bayi dan
>>>>>>>> tingginya angka kematian bayi.
- Teknologi masih kurang atau belum berkembang dengan baik. Pengoperasian teknologi impor daru negara maju masih mengandalkan tenaga ahli dari negara bersangkutan. Dalam hal ini negara berkembang masih tergantung pada negara maju.
- Industri belum berkembang dengan pesat. Perekonomian negara masih didominasi oleh sektor agraris.
- Pengolahan Sumber Daya Alam masih kurang karena belum memiliki tenaga ahli, teknologi pendukung atau dana yang cukup.

Persebaran Negara-Negara:
® Negara Maju:
--> sebagian besar Eropa, Amerika Utaram Jepang, Australia, dan Selandia Baru
® Negara Berkembang:
--> sebagian Amerika Selatan dan Tengah, sebagian Afrika, dan Asia kecuali Jepang
® Negara Industri baru:
--> Singapura, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Argentina, Brazil, Meksiko, Yunani, Portugal, Spanyol, Yugoslavia.
® Negara Kurang Berkembang dan Negara Terbelakang (Negara Dunia ketiga):
--> sebagian besar negara-negara di kawasan Afrika.

Sejarah Pemerintahan di Indonesia.

SEJARAH PEMERINTAHAN INDONESIA


Sejarah pemerintahan Indonesia dimulai dengan terpilihnya presiden dan wakil presiden Indonesia yang pertama atas dasar undang – undang 1945 pada tnggal 18 Agustus 1945. Terpilihnya Ir. Soekarno Dan Drs. Mohammad Hatta sebagai presiden dan wakil presiden melengkapi kesempurnaan organisasi Negara Indonesia.
Sistem pemerintahan dan kelembagaan yang ditentukan dalam undang – undang 1945 selama kurun waktu tahun 1945 – 1949 belum dapat dilaksanakan dengan baik. Hal itu terjadi karena selain Indonesia baru merdeka dan belum begitu terjadi karena selain Indonesia baru merdeka dan belum begitu siap semua infrastruktur dan supratrukturnya, juga karena Belanda masih berkeinginan untuk menjajah Indonesia kembali.
Dalam kurun waktu tersebut sempat diangkat anggota DPA sementara, sedangkan MPR dan DPR belum di bentuk. saat itu masih terus diberlakukan ketentuan peralihan pasal IV UUD 1945, yaitu sebelum majelis dari MPR dan DPR dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut undang – undang dasar ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh presiden dengan bantuan komite nasional.
Berdasarkan usul Badan kerja komite nasional Indonesia pusat pada tanggal 11November 1945 yang disetujui oleh Presiden diumumkan dengan maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945, bahwa sistem kabinet presidensil diganti dengan sistem parlementer. Sejak saat itu kekuasaan pemerintahan ( eksekutif) dipegang perdana oleh perdana mentri sebagai pimpinan kebinet dengan para mentri sebagai anggota cabinet secara bersama atau sendiri – sendiri. Perdana Mentri dan para mentri bertanggung jawab kepada KNPI yang berfungsi sebagai DPR tidak bertanggung jawab kepada presiden seperti yang dikehendaki oleh sistem undang – undang Dasar 1945.
Setelah perang mempertahankan kemerdekaan dari rongrongan belanda yang mau menjajah Indonesia kembali (1948) Bentuk Negara federasi Republik Indonesia serikat yang telah diubah berdasarkan konstitusi RIS, UUD 1945 hanya berlaku di Negara RI yang meliputi sebagian pulau jawa dan sumatera dengan ibu kota Yogyakarta.
Pada tanggal 17 Agustus 1950 negara federasi Republik Indonesia serikat kembali kenegara kesatuan Republik Indonesia (1950). Menurut undang – undang tersebut sistem pemerintahan yang dianut adalah sistem pemerintahan perlementer. Presiden dan wakil presiden hanya sekedar presiden dan wakil presiden konstitusional. Jalannya pemerintahan dilakasanakan dan dipertanggung jawabkan oleh para mentri keparlemen.

Undang – undang Dasar sementara 1950 yang menganut sistem parlementer berlandaskan pemikiran demokrasi liberal yang mengutamakan kepentingan individu, berbeda dengan landasan pikir undang – undang Dasar 1945 yaitu sistem presidensial yang berdasarkan demokrasi pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atu perwakilan. Presiden bertanggung jawab kepada yang memberi mandat yaitu MPR.
Berdasarkan alasan bahwa konstituante yang berdasarkan UUDS 1950 bertugas menyusun undang – undang dasar yang baru telah mengalami kemacetan yang dapat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara maka presiden mengeluarkan dekrit yang dikenal dengan Dekrit Presideng tanggal 5 Juli 1959 yang mengembalikan sistem ketatanegaraan di Indonesia berdasarkan kepada undang – undang dasar 1945.
Diktum tersebut berisi :
1. Menetapkan pembubaran konstituante
2. Menetapkan UUD 1945 berlaku bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai hari tanggal penetapan dekrit ini, dan tidak berlakunya bagi undang – undang dasar sementara 1950.
3. Pembentukan majelis permusyawaratan rakyat sementara yang terdiri atas anggota – anggota Dewan perwakilan rakyat di tambah dengan utusan – utusan dari daerah dan golongan – golongan, serta Dewan Pertimbangan agung sementara, akan diselenggarakan dalam waktu yang sesingkat – singkatnya.